Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bendungan Pamukkulu Segera Dibayarkan

Jum'at, 17 Juli 2020 - 18:04 WIB
Menurut dia, puluhan bidang tanah tersebut dinilai sudah memenuhi persyaratan pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah. Rencananya, pembayaran akan dilakukan Jumat (24/7/2020), dimana nilainya mencapai Rp4 miliar.

Achmad menyampaikan perkembangan positif atas proyek Bendungan Pamukkulu merupakan hasil kerja sama berbagai pihak. Ia berterima kasih kepada Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan jajaran Forkopimda Takalar yang terus mengawal pembangunan proyek ini.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar, Muhammad Naim, mengatakan empat bidang tanah lainnya belum disetujui karena berkas administrasi dinilai belum lengkap.

Naim mengatakan empat bidang tanah itu akan diusulkan kembali dengan melampirkan dokumen administrasi secara lengkap. "Jadi bukan tidak setujui, tapi masih ada perlu dilengkapi. Insya Allah segera kita usulkan kembali," katanya

Proyek nasional tersebut sempat terhenti hampir dua tahun. Kontrak proyek ini tahun 2018 lalu, tapi akhir tahun 2019 baru kembali efektif dikerjakan. Proyek ini sempat terhenti dikarenakan masalah lahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!