Seluruh Fraksi Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar TA 2019
Jum'at, 17 Juli 2020 - 17:00 WIB
Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan oleh I Ketut Budha menyampaikan ucapan selamat kepada Pemerintah Kota Denpasar atas prestasi dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang Ke-8 (Delapan) kalinya berturut turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Bali (BPK RI). Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa Rancangan Peraturan Daerah dapat disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan Daerah Kota Denpasar sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Sebagai pembicara terakhir, Fraksi Demokrat dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan AA.Gede Putra Ariewangsa menekankan bahwa fraksi Partai Demokrat menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun 2019 untuk dapat diterima dan disetujui serta ditetapkan menjadi peraturan daerah berdasarkan mekanisme yang berlaku.
Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutannya mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya sehingga Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar tersebut telah disepakati untuk dapat ditetapkan menjadi Perda tepat waktu.
Lebih lanjut Rai Mantra berkeyakinan keputusan yang menjadi kesepakatan hari ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan-tahapan pembahasan. Kebersamaan ini perlu secara terus menerus kita tumbuh kembangkan karena disadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan di masa yang akan datang jauh lebih berat.
“Untuk itu kebersamaan tersebut merupakan dasar dan komitmen bersama untuk secara berkesinambungan melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul atau saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan dikaji serta ditindaklanjuti sesuai dengan urgensi dan manfaatnya serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja berikutnya,” ujar Rai Mantra.
Sebagai pembicara terakhir, Fraksi Demokrat dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan AA.Gede Putra Ariewangsa menekankan bahwa fraksi Partai Demokrat menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun 2019 untuk dapat diterima dan disetujui serta ditetapkan menjadi peraturan daerah berdasarkan mekanisme yang berlaku.
Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutannya mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya sehingga Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar tersebut telah disepakati untuk dapat ditetapkan menjadi Perda tepat waktu.
Lebih lanjut Rai Mantra berkeyakinan keputusan yang menjadi kesepakatan hari ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan-tahapan pembahasan. Kebersamaan ini perlu secara terus menerus kita tumbuh kembangkan karena disadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan di masa yang akan datang jauh lebih berat.
“Untuk itu kebersamaan tersebut merupakan dasar dan komitmen bersama untuk secara berkesinambungan melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul atau saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan dikaji serta ditindaklanjuti sesuai dengan urgensi dan manfaatnya serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja berikutnya,” ujar Rai Mantra.
(ars)
tulis komentar anda