Keracunan Massal Sering Terjadi, Acara Hajatan Mesti Kantongi Izin Polisi

Sabtu, 11 Maret 2023 - 11:44 WIB
Menurutnya itu menjadi kesepakatan bersama unsur Forkopimda di KBB. Sehingga harus ada izin pengolahan makanan yang akan disajikan bagi banyak orang supaya mencegah terjadinya keracunan massal. "Pihak kepolisian sangat support bahkan kapolres sudah menegaskan izin ini tak dipungut biaya," ujarnya.

Disinggung soal kejadian keracunan di Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, Hernawan menyebutkan, status kejadian luar biasa (KLB) pada kasus keracunan tersebut sudah dicabut. Hal itu seiring dengan proses penanganan kepada 227 warga yang mengalami keracunan telah tuntas dilakukan.

"Status KLB resmi dicabut karena seluruh korban keracunan sudah dinyatakan sehat dan tidak ada lagi yang dirawat. Untuk biaya perawatan juga sepenuhnya ditanggung penuh oleh pemerintah," tandasnya.

Adanya kasus keracunan ini, pihaknya mengimbau masyarakat senantiasa menerapkan pola hidup sehat serta menjalankan sistem pengolahan makanan higienis. Sementara untuk hasil uji lab sampel makanan dari delapan item, baru dua jenis makanan yang sudah keluar hasil ujinya yakni capcay dan sop bakso yang mengandung bakteri salmonella antericia.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!