Momen Hayam Wuruk Bangun Bendungan hingga Perluasan Lahan Pertanian dari Pajak Rakyat
Sabtu, 11 Maret 2023 - 07:23 WIB
Pajak menjadi salah satu pemasukan sumber dana di masa pemerintahan Kerajaan Majapahit untuk membangun sejumlah fasilitas. Pajak ini menjadi tumpuan, khususnya ketika Hayam Wuruk bertahta. Foto ilustasi
JAKARTA - Pajak menjadi salah satu pemasukan sumber dana di masa pemerintahan Kerajaan Majapahit untuk membangun sejumlah fasilitas. Pajak ini menjadi tumpuan, khususnya ketika Hayam Wuruk bertahta menggantikan ibunya Tribhuwana Tunggadewi.
Selama masa pemerintahan Hayam Wuruk, Kerajaan Majapahit bersifat agraris sekaligus sebagai negeri dagang. Dalam menghidupi kas negara kerajaan ini sama seperti kerajaan sebelumnya yang menggantungkan dari hasil bumi dan berbagai jenis pajak. Baca juga: Mengenal Sosok Aria Bebed, Raja Bali Hasil Percintaan Gajah Mada dan Gadis Bali
Dikutip dari Perpajakan Pada Masa Majapahit tulisan Djoko Dwijanto pada "700 Tahun Majapahit (1293-1993) Suatu Bunga Rampai, hasil tersebut digunakan sebagai anggaran belanja kerajaan untuk menggaji para pegawai kerajaan, prajurit, keluarga raja, biaya pendirian bangunan suci, perluasan wilayah (perang), upacara keagamaan, perjalanan raja dan keluarganya ke daerah-daerah serta untuk pesta-pesta, sebagaimana dimuat pada Kakawin Nagarakertagama, pupuh: LXXXV sampai XCI.
Selama masa pemerintahan Hayam Wuruk, Kerajaan Majapahit bersifat agraris sekaligus sebagai negeri dagang. Dalam menghidupi kas negara kerajaan ini sama seperti kerajaan sebelumnya yang menggantungkan dari hasil bumi dan berbagai jenis pajak. Baca juga: Mengenal Sosok Aria Bebed, Raja Bali Hasil Percintaan Gajah Mada dan Gadis Bali
Dikutip dari Perpajakan Pada Masa Majapahit tulisan Djoko Dwijanto pada "700 Tahun Majapahit (1293-1993) Suatu Bunga Rampai, hasil tersebut digunakan sebagai anggaran belanja kerajaan untuk menggaji para pegawai kerajaan, prajurit, keluarga raja, biaya pendirian bangunan suci, perluasan wilayah (perang), upacara keagamaan, perjalanan raja dan keluarganya ke daerah-daerah serta untuk pesta-pesta, sebagaimana dimuat pada Kakawin Nagarakertagama, pupuh: LXXXV sampai XCI.
Lihat Juga :