Gunakan Lahan Tanpa Izin, Taman Jajan Kota Tangerang Disegel Satpol PP

Jum'at, 10 Maret 2023 - 21:24 WIB
Wawan menuturkan, pihak yang memanfaatkan lahan tersebut ternyata menyewakan ke pedagang secara ilegal. “Mereka juga bikin kegiatan ini tanpa izin dari pihak berwenang,” tuturnya.

Atas dasar itulah, Satpol PP Kota Tangerang melakukan penyegelan dan pemasangan Pol PP line di kawasan tersebut. Wawan berharap pihak-pihak yang bersengketa bisa menahan diri dan tidak mengambil keuntungan secara pribadi terhadap lahan yang dalam status sengketa.

“Biar kondusif kita mengimbau agar tidak ada aktivitas di lokasi tersebut, sampai ada keputusan tetap dari pengadilan,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!