Profil Kombes Budi Hermanto, Kapolres Malang yang Tangani Kasus Wahyu Kenzo

Jum'at, 10 Maret 2023 - 20:05 WIB
Kombes Pol Budi Hermantomerupakan Kapolres Malang yang berhasil menangkap Wahyu Kenzo. Foto DOK ist
JAKARTA - Kombes Pol Budi Hermanto merupakan Kapolres Malang yang berhasil menangkap Wahyu Kenzo. Penangkapan itu terkait dugaan kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dikelola oleh PT. Pansaky Berdikari.

Diketahui, kasus ini bermula ketika terdapat sebuah laporan yang masuk dalam Bareskrim Mabes Polri dengan nomor STTL/179/VI/2022/BARESKRIM. Dalam laporan tersebut, sebanyak 141 investor diduga telah mengalami kerugian mencapai Rp15 miliar.



Mengetahui hal itu, Budi Hermanto bersama jajarannya langsung mengamankan Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, yang merupakan founder dari robot trading ATG.

Baca juga : Support Sahabat Lama, Raffi Ahmad Kunjungi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto

Dalam proses pengembangan kasus ini, jajaran Polda Jawa Timur turut serta mendampingi. Kasus yang satu ini menjadi atensi publik lantaran tergolong extraordinary crime atau kejahatan luar biasa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!