Mabuk di Kamar Kos, Gadis 18 Tahun di Ternate Diperkosa 3 Pemuda

Jum'at, 10 Maret 2023 - 15:49 WIB
“Dugaan pemerkosaan oleh teman korban ini terjadi saat para pelaku dan korban minum-minuman keras secara bersama-sama,” ungkapnya.

Lajut dia menjelaskan, kasus ini merupakan tindak pidana murni yang harus diproses sesuai hukum. “Meski penyebabnya karena miras, namun tidak dapat menggugurkan pidananya,” bebernya.

Baca: Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil

Direktur Yayasan Bantuan Lembaga Hukum Maluku Utara ini juga meminta, penyidik Polres Ternate untuk dapat memperoses kasus pemerkosaan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita harap kasus ini bisa ditangani secara serius, sehingga bisa menjadi pelajaran sekaligus perlindungan kepada kaum perempuan di Indonesia termasuk di Ternate,” tandasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!