Tanam Ganja di Kebun Cabai Dekat Rumah, Warga Rejang Lebong Dibekuk Polisi

Kamis, 09 Maret 2023 - 18:08 WIB
tersangka saat diamankan polisi. (Ist)
REJANG LEBONG - Polres Rejang Lebong, Bengkulu, mengamankan pria berinisial MR (36). Pria 36 tahun ini diduga menanam 29 batang ganja atau setara 1,5 kilogram (Kg), di areal perkebunan cabe tak jauh dari rumah di Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, pengungkapan tanaman ganja ini bermula saat Personel Polsek Sindang Dataran mendapat informasi ada masyarakat.



Mendapati hal itu, Tim Macan Suban dan Unit Reserse Intel Polsek Sindang Dataran, berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya.

"Tanaman ganja tersebut ditanam di areal kebun yang tidak jauh dari rumahnya, di sana ditemukan sebanyak 29 batang yang diduga Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja," kata Tonny, Kamis (9/3/2023)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!