DKI Akui SIKM Tak Efektif karena Tidak Dilakukan Bersama dengan Pemerintah Pusat

Jum'at, 17 Juli 2020 - 14:27 WIB
Pemprov DKI Jakarta mengakui pencabutan SIKM karena kurang efektif. Hal itu akibat pengawasan tidak dilakukan bersama dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah lainnya. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengakui pencabutan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta karena kurang efektif. Hal itu akibat pengawasan tidak dilakukan bersama dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah lainnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sebagai alat pembatasan pergerakan orang, SIKM sejatinya sangat efektif apabila pengawasan dan pengendaliannya benar-benar dilakukan melalui partisipasi aktif semua pihak baik Pemprov DKI, pemerintah pusat hingga pemerintah daerah lainnya.



Periode Mei - Juni 2020, pelaksanaan SIKM sangat efektif karena bersamaan dengan program larangan mudik pemerintah pusat yang melibatkan seluruh unsur pemerintah pusat, TNI/Polri, serta pemerintah daerah. (Baca juga: Keluar Masuk Jakarta Tak Perlu SIKM, Terminal Pulogebang Berlakukan CLM)

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!