Birokrasi Bikin Rumit, Dana JPS COVID-19 Belum Cair hingga Hari Ini
Jum'at, 17 Juli 2020 - 14:16 WIB
KISARAN - Pemerintah Kabupaten Asahan belum juga menyalurkan bantuan jaring pengaman sosial dampak dari pandemi COVID-19 hingga hari ini.
Meskipun telah mengalokasikan dana melalui APBD, namun bantuan belum juga disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) .
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Muksin, berdalih bahwa lambannya penyaluran bantuan karena terganjal regulasi melalui peraturan bupati. Pihaknya masih merumuskan petunjuk teknis terkait kriteria KPM dan sistem penyaluran.
"Dari hasil rapat semalam (kemarin) belum diputuskan apakah KPM yang telah menerima BST (bantuan sosial tunai) dari Kemensos RI atau Pemprovsu, boleh menerima lagi atau tidak," kata Muksin saat ditemui SINDOnews.com, di Kisaran, Jumat (17/7/2020). (BACA JUGA: Jaga Soliditas dan Kebugaran TNI dan Polri di Simalungun Olahraga Bersama)
Muksin juga belum mengetahui secara pasti kapan bantuan tersebut akan disalurkan. Namun bantuan, rencananya diberikan dalam bentuk uang tunai senilai Rp200 ribu selama 3 bulan. Dengan total anggaran sebesar Rp37,7 miliar. Yang sebelumnya dianggarkan Rp39,9 miliar.
"Dan sistem pencairannya juga masih dibahas. Apakah melalui Kantor Pos, atau melalui rekening KPM. Tapi kapan akan disalurkan dan berapa jumlah KPM-nya, saya belum tahu," tutur Muksin.
Terkait hal tersebut, Sekretari Masyarakat Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) Asahan, OK Rasyid, menyesalkan lambannya penyaluran bantuan. Ia menilai, Bupati Asahan, Surya kurang peka terhadap keluhan masyarakat yang tengah mengalami kesulitan ekonomi.
"Kalau soal alasan regulasi, kenapa daerah lain bisa, tapi kita tidak. Artinya, ada yang salah disitu. Apakah SDM (sumber daya manusia)-nya yang lemah, atau memang tidak peduli," ujarnya.
Dampak pandemi COVID-19, kata dia, tidak hanya soal kesehatan semata. Melainkan juga berdampak terhadap masalah ekonomi dan sosial. Jumlah keluarga pra sejahtera meningkat akibat menurunnya pendapatan. Dan bahkan, harus kehilangan pekerjaan karena kena pemutusan hubungan kerja (PHK). (BACA JUGA: KPK Periksa Bupati Labuhanbatu Utara di Mapolres)
"Mau kemana lagi mereka mau mengadu, kalau tidak sama pemerintah. Khususnya kepada bupati Asahan," kata OK Rasyid.
Karena itu, OK Rasyid meminta kepada Pemkab Asahan agar segera menyalurkan bantaun jaring pengaman yang telah dianggarkan. Setidaknya, bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Keterangan Foto: Ilustrasi
Meskipun telah mengalokasikan dana melalui APBD, namun bantuan belum juga disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) .
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Muksin, berdalih bahwa lambannya penyaluran bantuan karena terganjal regulasi melalui peraturan bupati. Pihaknya masih merumuskan petunjuk teknis terkait kriteria KPM dan sistem penyaluran.
"Dari hasil rapat semalam (kemarin) belum diputuskan apakah KPM yang telah menerima BST (bantuan sosial tunai) dari Kemensos RI atau Pemprovsu, boleh menerima lagi atau tidak," kata Muksin saat ditemui SINDOnews.com, di Kisaran, Jumat (17/7/2020). (BACA JUGA: Jaga Soliditas dan Kebugaran TNI dan Polri di Simalungun Olahraga Bersama)
Muksin juga belum mengetahui secara pasti kapan bantuan tersebut akan disalurkan. Namun bantuan, rencananya diberikan dalam bentuk uang tunai senilai Rp200 ribu selama 3 bulan. Dengan total anggaran sebesar Rp37,7 miliar. Yang sebelumnya dianggarkan Rp39,9 miliar.
"Dan sistem pencairannya juga masih dibahas. Apakah melalui Kantor Pos, atau melalui rekening KPM. Tapi kapan akan disalurkan dan berapa jumlah KPM-nya, saya belum tahu," tutur Muksin.
Terkait hal tersebut, Sekretari Masyarakat Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) Asahan, OK Rasyid, menyesalkan lambannya penyaluran bantuan. Ia menilai, Bupati Asahan, Surya kurang peka terhadap keluhan masyarakat yang tengah mengalami kesulitan ekonomi.
"Kalau soal alasan regulasi, kenapa daerah lain bisa, tapi kita tidak. Artinya, ada yang salah disitu. Apakah SDM (sumber daya manusia)-nya yang lemah, atau memang tidak peduli," ujarnya.
Dampak pandemi COVID-19, kata dia, tidak hanya soal kesehatan semata. Melainkan juga berdampak terhadap masalah ekonomi dan sosial. Jumlah keluarga pra sejahtera meningkat akibat menurunnya pendapatan. Dan bahkan, harus kehilangan pekerjaan karena kena pemutusan hubungan kerja (PHK). (BACA JUGA: KPK Periksa Bupati Labuhanbatu Utara di Mapolres)
"Mau kemana lagi mereka mau mengadu, kalau tidak sama pemerintah. Khususnya kepada bupati Asahan," kata OK Rasyid.
Karena itu, OK Rasyid meminta kepada Pemkab Asahan agar segera menyalurkan bantaun jaring pengaman yang telah dianggarkan. Setidaknya, bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Keterangan Foto: Ilustrasi
(vit)
tulis komentar anda