Saksi Berhalangan Hadir, Rekonstruksi Kasus Mario Dandy Batal Digelar Hari Ini

Kamis, 09 Maret 2023 - 09:01 WIB
Diketahui, Polda Metro Jaya berencana menggelar rekonstruksi penganiayaan D (17) oleh Mario Dandy Satriyo (20) anak mantan pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, Kamis (9/3/2023) hari ini.

Rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui lebih detail detik-detik peristiwa pidana itu terjadi. ”Kami akan melaksanakan rekonstruksi yang dihadiri oleh pihak kejaksaan,” kata Hengky di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Diintervensi 7 Orang Tak Dikenal, Saksi Kunci Penganiayaan D Ajukan Perlindungan ke LPSK

Menurut Hengki, fakta-fakta di lapangan dari hasil rekonstruksi akan digabungkan dengan berbagai alat bukti yang telah dimiliki polisi.

“Dan kita lihat dari gabungan beberapa alat bukti, keterangan sksi, keterangan tersangka, untuk mengetahui apakah ada kesesuaian di antaranya untuk pemenuhan daripada unsur pasal yang sudah kita sampaikan sebelumnya,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!