Perkosa Siswi SMA, Oknum Kepala Dusun di Simalungun Ditangkap Polisi

Kamis, 09 Maret 2023 - 02:33 WIB
Oknum kepala dusun cabul akhirnya ditangkap polisi. Foto: Ricky/SINDOnews
SIMALUNGUN - Seorang oknum Kepala Dusun (Kadus) atau gamot, di Kabupaten Simalungun ditangkap polisi. Pria berinisial SN (45) itu ditangkap karena memperkosa siswi SMA.

Kepala Satuan Reskrim Polres Simalungun, AKP Rachmat Ariwibowo mengatakan, kepala dusun berinisial SN (45) itu ditangkap atas laporan dari orang tua korbannya.



"Tersangka sudah ditahan di RTP Mapolres Simalungun," katanya, kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).



Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA).

"Penetapan dan penahanan tersangka dilakukan karena sudah ada bukti-bukti permulaan yang cukup dan hasil visum korban," pungkasnya.
(san)
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More