4 Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru Rp1,3 Miliar Ditahan
Kamis, 09 Maret 2023 - 02:55 WIB
Tersangka korupsi pembangunan Masjid Raya Pekanbaru diamankan. Foto: Banda/SINDOnews
PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Riau, menetapkan empat tersangka kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Pekanbaru. Dalam korupsi ini, negara dirugikan hingga Rp1,3 miliar.
Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaaan Tinggi Riau, Bambang Heri Purwanto menjelaskan, penetapan tersangka oleh penyidik dilakukan setelah mempunyai 2 alat bukti yang cukup.
"Di antaranya saksi, petunjuk, dan ahli. Kemudian, Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi 16 orang," katanya, kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Kejati Sumsel Sidik Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang
Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaaan Tinggi Riau, Bambang Heri Purwanto menjelaskan, penetapan tersangka oleh penyidik dilakukan setelah mempunyai 2 alat bukti yang cukup.
"Di antaranya saksi, petunjuk, dan ahli. Kemudian, Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi 16 orang," katanya, kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Kejati Sumsel Sidik Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang
Lihat Juga :