Modus Kenalan via Michat, Pria Ini Bawa Kabur Motor Korban

Rabu, 08 Maret 2023 - 20:37 WIB
Pria ini ditangkap Polres Cirebon karena membawa kabur motor korban bermodus kenalan via aplikasi Michat dan mengajaknya bertemu. Foto: iNewsTV/Toiskandar
CIREBON - Satreskrim Polresta Cirebon berhasil menangkap Kumaedi, warga Desa Karangwang, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Rabu (8/3/2023). Pria itu merupakan pelaku curanmor dengan modus kenalan via aplikasi Michat.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mencari korban melalui aplikasi Michat, setelah mendapatkan target pelaku berkenalan dan mengajak bertemu dengan korban.



Baca juga: Tertangkap Curi Domba, Pria di Tasikmalaya Babak Belur Dihajar Massa

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman menyebutkan, setelah bertemu, pelaku mengajak makan bareng korban, namun saat pelaku lengah dan sampai di lokasi pelaku membawa kabur motor korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!