Ngeri! 25 Ribu Orang Jadi Korban Crazy Rich Surabaya, Kerugian Rp9 Triliun
Rabu, 08 Maret 2023 - 16:35 WIB
Saat itu, Wahyu Kenzo mengaku sebagai pemilik dari ATG. Wahyu Kenzo menjelaskan bahwa robot trading ATG miliknya dapat berjalan otomatis, tanpa perlu memantau, robot dapat berjalan sendiri dan otomatis dapat keuntungan. Karena tertarik, pelapor akhirnya bersedia ikut namun karena kesibukan sehingga didelegasikan kepada karyawannya, Buddy Hernandie.
Buddy Hernandie atas persetujuan pelapor akhirnya mentransfer uang kepada terlapor senilai Rp1,99 miliar ke rekening atas nama Dessy Dwiasti Widyasa. Kemudian uang senilai Rp42,15 juta dengan cara setor langsung di bank atas nama PT. Pansaky Berdikari untuk pembelian robot trading ATG. Atas iming-iming dari Wahyu Kenzo, pada Kamis (27/1/2022) pelapor kembali mentransfer uang ke rekening sebesar Rp4 miliar ke rekening Panterawork Buddy.
Pada Jumat (18/2/2022), pelapor mencoba melakukan penarikan namun gagal. Akhirnya pelapor mencoba melakukan penarikan di lain hari beberapa kali, namun ternyata masih gagal. Ketika di konfirmasi Wahyu Kenzo, terlapor mengatakan bahwa website, robot masih perbaikan. Sehingga pelapor diminta sabar. Namun hingga saat ini pelapor tetap tidak bisa melakukan penarikan atas uang milik pelapor.
Buddy Hernandie atas persetujuan pelapor akhirnya mentransfer uang kepada terlapor senilai Rp1,99 miliar ke rekening atas nama Dessy Dwiasti Widyasa. Kemudian uang senilai Rp42,15 juta dengan cara setor langsung di bank atas nama PT. Pansaky Berdikari untuk pembelian robot trading ATG. Atas iming-iming dari Wahyu Kenzo, pada Kamis (27/1/2022) pelapor kembali mentransfer uang ke rekening sebesar Rp4 miliar ke rekening Panterawork Buddy.
Pada Jumat (18/2/2022), pelapor mencoba melakukan penarikan namun gagal. Akhirnya pelapor mencoba melakukan penarikan di lain hari beberapa kali, namun ternyata masih gagal. Ketika di konfirmasi Wahyu Kenzo, terlapor mengatakan bahwa website, robot masih perbaikan. Sehingga pelapor diminta sabar. Namun hingga saat ini pelapor tetap tidak bisa melakukan penarikan atas uang milik pelapor.
(eyt)
tulis komentar anda