Sopir di Makassar Ditangkap Polisi usai Perkosa Pelajar

Rabu, 08 Maret 2023 - 10:42 WIB
Unit Jatanras Polrestabes Makassar, berhasil menangkap sopir angkutan umum, setelah memperkosa seorang penumpangnya, yang masih berstatus sebagai pelajar berusia 15 tahun. Foto/iNews TV/Leo Muhammad Nur
MAKASSAR - Sopir angkutan umum berinisial AS (33), ditangkap Unit Jatanras, Satreskrim Polrestabes Makassar, gara-gara memperkosa penumpangnya sendiri. Korban pemerkosaan tersebut, merupakan seorang pelajar yang masih berusia 15 tahun.

Baca juga: Sadis! Pelajar SMP di Jambi Diperkosa dan Dibunuh, Pelaku Bernama Arpandi

AS merupakan sopir bus Maminasata milik Kementrian Perhubungan (Kemenhub) di Kota Makassar. Awalnya korban menumpang angkutan umum yang dikemudikan pelaku, tetapi pelaku justru membawa korban ke tempat kos lalu memperkosanya.

Polisi menangkap AS saat pelaku pemerkosaan tersebut hendak memarkirkan kendaraannya di sekitar Jalur Lingkar Barat Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah memperkosa korbannya sebanyak tiga kali.

Baca juga: Pilu dan Diselimuti Kesedihan, Begini Gambaran Istana Majapahit saat Raden Wijaya Mangkat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!