Penyelundupan 20,8 Kg Sabu Dari Malaysia Digagalkan Prajurit Yonif 621/Manuntung
Rabu, 08 Maret 2023 - 10:16 WIB
Dia menyebut, ada 11 orang yang ditangkap dalam kasus penyelundupan sabu ini. Mereka diduga sebagai pemilik sabu tersebut. Saat ini 11 orang yang telah ditangkap, beserta barang buktinya, diserahkan ke Polres Nunukan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sebanyak 11 orang yang ditangkap dan diperiksa, di antaranya dua operator kapal, dan sebilan penumpang. Petugas juga menyita 12 ponsel, uang tunai Rp5.870.000, dan uang ringgit Malaysia, senilai 5.842 atau setara Rp20 juta.
Baca juga: Pilu dan Diselimuti Kesedihan, Begini Gambaran Istana Majapahit saat Raden Wijaya Mangkat
"Dari hasil pemeriksaan sementara, operator kapal berinisial MR menyebut, barang-barang tersebut dinaikkan di perbatasan antara Indonesia-Malaysia oleh perahu asal Malaysia. MR tidak mengetahui jika barang tersebut merupakan sabu," ungkap Deny.
(eyt)