Pemkot Jakut Akan Bayarkan Rumah Kontrakan Sementara Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Rabu, 08 Maret 2023 - 05:55 WIB
Pemkot Jakarta Utara berencana menyediakan rumah sementara (kontrakan) untuk korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Foto/MPI/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Pemkot Jakarta Utara berencana menyediakan rumah sementara (kontrakan) untuk korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang . Para korban yang rumahnya terdampak dipersilakan mencari rumah kontrakan untuk hunian mereka.

Lurah Rawa Badak Selatan Suhaena mengatakan, saat ini tengah menyosialisasikan kepada korban kebakaran yang kehilangan rumah tinggal untuk bersama-sama mencari atau memilih kontrakan yang menjadi hunian sementara.



"Saya suruh cari sendiri dulu kontrakan sesuai kebutuhannya nanti kita data. Uang sewa kontrakannya nanti kita bayarkan," kata Suhaena pada Selasa (7/3/2023).

Suhaena mengaku telah mendata rumah warga yang rusak akibat kebakaran tersebut. Selanjutnya pemerintah akan menganggarkan dan melihat jangka waktu penempatan rumah sementara tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!