Jelang Ramadan, Satpol PP Segel Tempat Hiburan Malam di Puncak Bogor

Selasa, 07 Maret 2023 - 19:09 WIB
"Diimbau kepada pihak pengelola tidak merusak segel dan menjaga ketertiban di lingkungan tersebut," tandasnya.

Baca juga: Segel Dirusak, Pemkab Bekasi Polisikan Pengelola THM di Tambun

Menurut dia, penyegelan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, serta Peraturan Bupati Bogor Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tata Cara Tindakan Penertiban Pelanggaran Peraturan Daerah dan atau Peraturan Bupati.

Ia memastikan kegiatan serupa akan terus digencarkan, terlebih untuk menyambut bulan suci Ramadan. Sehingga, masyarkat di Kabupaten Bogor dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman.

"Memang dalam rangka mau menjelang puasa. Nanti H-5 puasa mau kita gencarin patroli," tutupnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!