Jelang Ramadan, Satpol PP Segel Tempat Hiburan Malam di Puncak Bogor

Selasa, 07 Maret 2023 - 19:09 WIB
Satpol PP menyegel sebuah tempat hiburan malam (THM) di kawasan Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor. THM tersebut disegel karena tidak mengantongi izin. Foto: Dok Satpol PP
BOGOR - Jelang Ramadan, Satpol PP menyegel sebuah tempat hiburan malam (THM) di kawasan Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor. THM tersebut disegel karena tidak mengantongi izin.

"Dilakukan penghentian kegiatan sementara dengan stiker segel kuning dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Line," ujar Kasie Ops Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara, Selasa (7/3/2023).



Baca juga: Hendak Mesum, 4 Pasangan Muda-mudi Ini Terjaring Razia di Rusun Parung Panjang

Rhama menjelaskan, Pengelola tempat tidak dapat menunjukan berkas perizinan yang berlaku di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Tempat hiburan malam tersebut hanya menyewa dari salah satu bangunan hotel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!