Rampas Emas Wanita Tunarungu di Tol Jakarta-Cikampek, 2 Begal Ditangkap Polisi

Selasa, 07 Maret 2023 - 08:17 WIB
"Mungkin ini bisa menjadi evaluasi bahwa perlu adanya pembatas jalan tol dengan permukiman di sekitarnya. Selain untuk keamanan, itu juga agar masyarakat tidak mengalami kecelakan," jelas Dimas.

Dimas mengatakan, emas hasil rampasan begal tersebut telah dijual untuk keperluan yang tidak penting dari kedua pelaku. Sedangkan untuk ponsel, lanjut Dimas, dapat ditemukan oleh anggotanya.

Pelaku Darwis mengakui, hasil rampasannya itu untuk foya-foya dan mabuk. "Saya jual hasil ambil emas itu untuk membeli baju dan minuman arak. Hasilnya kita bagi dua," ujar Darwis saat ditanya oleh Kasat Reskrim.

"Kalau saya dapat hasilnya itu Rp300.000, saya pakai untuk ajak jalan dan makan-makan bersama kekasih saya," jelas Jepry. Baca juga: Hendak Berangkat Kerja, Wanita Hamil Jadi Korban Begal di Bekasi

Untuk diketahui, kedua pelaku diringkus oleh polisi di tempat persembunyiannya di Kampung Bahari, Koja, Jakarta Utara. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP ihwal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman paling berat lima tahun penjara.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!