Kuasa Hukum AG Kekasih Mario Dandy Datangi Polda Metro Jaya
Senin, 06 Maret 2023 - 14:31 WIB
Mangatta memastikan kliennya akan mengikuti proses hukum yang saat ini belum menemukan titik terang."Klien kami siap megikuti proses hukum. Kami pun masih menunggu panggilan dari penyidik untuk pemeriksaan AG sebagai anak berkonflik dengan hukum," ujarya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan status hukum AG sebagai anak berkonflik dengan hukum. Status AG ini berdasarkan temuan sejumlah alat bukti baru seperti CCTV, percakapan media sosial dan sebagainya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah unggahan viral di media sosial yang memuat informasi adanya penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Mario Dandy Satriyo (MDS) terhadap remaja bernama CDO di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan status hukum AG sebagai anak berkonflik dengan hukum. Status AG ini berdasarkan temuan sejumlah alat bukti baru seperti CCTV, percakapan media sosial dan sebagainya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah unggahan viral di media sosial yang memuat informasi adanya penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Mario Dandy Satriyo (MDS) terhadap remaja bernama CDO di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
(hab)