Bawa Ganja ke Bali, Bule Rusia Ditangkap di Bandara Ngurah Rai
Senin, 06 Maret 2023 - 11:50 WIB
DENPASAR - Warga negara Rusia bernama Dimitri Kuznetsov (31), ditangkap polisi di Bandara Ngurah Rai Bali. Lantaran ketahuan membawa setengah kilogram ganja kering untuk dipakai di Bali.
"Total berat barang bukti 358,81 gram atau 198,51 gram delta-9-tetrahydrocannabinol," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (6/3/2023).
Dimitri tiba di terminal kedatangan internasional, pada 1 Maret 2023, pukul 00.55 Wita. Saat melewati pemeriksaan x-ray, petugas mencurigai sejumlah barang bawaan turis negeri beruang merah ini.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu kantong plastik berisi rajangan daun warna hijau kecokelatan seberat 73,35 gram. Juga 39 padatan bermacam warna seberat 43,35 gram.
Kemudian, dua toples berisi kue kering warna coklat seberat 227,67 gram dan dua bungkusan kecil berisi rajangan daun dan biji seberat 1,29 gram.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik, barang bukti itu mengandung sediaan narkotika golongan I jenis delta-9-tetrahydrocannabinol.
Terdentifikasi lebih dari 100 jenis cannabinoid yang berbeda di tanaman ganja. Yang paling sering yaitu delta-9-tetrahydrocannabinol dan cannabidiol.
"Narkoba jenis ini mampu menciptakan efek euforia berlebihan dalam waktu relatif lama dan membuat para penggunanya ketagihan. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," tukasnya.
"Total berat barang bukti 358,81 gram atau 198,51 gram delta-9-tetrahydrocannabinol," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (6/3/2023).
Dimitri tiba di terminal kedatangan internasional, pada 1 Maret 2023, pukul 00.55 Wita. Saat melewati pemeriksaan x-ray, petugas mencurigai sejumlah barang bawaan turis negeri beruang merah ini.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu kantong plastik berisi rajangan daun warna hijau kecokelatan seberat 73,35 gram. Juga 39 padatan bermacam warna seberat 43,35 gram.
Kemudian, dua toples berisi kue kering warna coklat seberat 227,67 gram dan dua bungkusan kecil berisi rajangan daun dan biji seberat 1,29 gram.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik, barang bukti itu mengandung sediaan narkotika golongan I jenis delta-9-tetrahydrocannabinol.
Terdentifikasi lebih dari 100 jenis cannabinoid yang berbeda di tanaman ganja. Yang paling sering yaitu delta-9-tetrahydrocannabinol dan cannabidiol.
"Narkoba jenis ini mampu menciptakan efek euforia berlebihan dalam waktu relatif lama dan membuat para penggunanya ketagihan. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," tukasnya.
(san)
tulis komentar anda