Polda Sumsel Ringkus 59 Tersangka Kasus Narkoba dalam Sepekan
Senin, 06 Maret 2023 - 10:26 WIB
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi . (Ist)
PALEMBANG - Pekan pertama Maret 2023, Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran menangkap 59 tersangka kasus tindak pidana narkoba.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa anggotanya berhasil mengamankan para pelaku tindak pidana narkoba dengan melakukan ungkap kasus narkoba sebanyak 42 kasus selama sepekan terakhir.
"Minggu I Maret 2023 ini, petugas menangkap 59 tersangka kasus narkoba, yang terdiri dari 52 orang pengedar dan tujuh orang pemakai barang haram narkoba," ujar Supriadi, Senin (6/3/2023).
Dari ungkap kasus yang dilakukan tersebut, lanjut Supriadi, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 154,89 gram, ganja sebanyak 374,03 gram dan ekstasi sebanyak satu butir.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa anggotanya berhasil mengamankan para pelaku tindak pidana narkoba dengan melakukan ungkap kasus narkoba sebanyak 42 kasus selama sepekan terakhir.
"Minggu I Maret 2023 ini, petugas menangkap 59 tersangka kasus narkoba, yang terdiri dari 52 orang pengedar dan tujuh orang pemakai barang haram narkoba," ujar Supriadi, Senin (6/3/2023).
Dari ungkap kasus yang dilakukan tersebut, lanjut Supriadi, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 154,89 gram, ganja sebanyak 374,03 gram dan ekstasi sebanyak satu butir.
Lihat Juga :