Polda Sumsel Ringkus 59 Tersangka Kasus Narkoba dalam Sepekan

Senin, 06 Maret 2023 - 10:26 WIB
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi . (Ist)
PALEMBANG - Pekan pertama Maret 2023, Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran menangkap 59 tersangka kasus tindak pidana narkoba.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa anggotanya berhasil mengamankan para pelaku tindak pidana narkoba dengan melakukan ungkap kasus narkoba sebanyak 42 kasus selama sepekan terakhir.

"Minggu I Maret 2023 ini, petugas menangkap 59 tersangka kasus narkoba, yang terdiri dari 52 orang pengedar dan tujuh orang pemakai barang haram narkoba," ujar Supriadi, Senin (6/3/2023).



Dari ungkap kasus yang dilakukan tersebut, lanjut Supriadi, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 154,89 gram, ganja sebanyak 374,03 gram dan ekstasi sebanyak satu butir.

"Dari barang bukti yang diamankan ini, setidaknya aparat kepolisian berhasil menyelamatkan sekitar 1.305 anak bangsa," jelasnya.

Baca: Kisah Inspiratif Polisi Bripka Rosudin Kosnadi Jualan Es Jagung, Sehari Raup Rp900.000.

Untuk jajaran yang nihil ungkap kasus di Minggu pertama Maret 2023, lanjut Supriadi, terdapat empat polres yakni Polres Pagaralam, Polres OKU Selatan, Polres Empat Lawang, dan Polres Pali.

"Kita tidak henti-hentinya menghimbau agar Unit Opsnal untuk meningkatkan kinerjanya dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkoba. Baik dari segi kualitas maupun kuantitas," jelasnya.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content