Gelar Bedah Buku, OMG Ajak Milenial Lebih Peduli Kejahatan Seksual

Minggu, 05 Maret 2023 - 16:44 WIB
"Termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal," katanya.

Berdasarkan jenisnya, kekerasan seksual dapat digolongkan menjadi kekerasan seksual yang dilakukan secara verbal, nonfisik, fisik, dan daring. “Atau melalui teknologi informasi dan komunikasi," terangnya.

Selain pemerkosaaan ada beberapa perbuatan yang termasuk ke dalam kekerasan seksual. Misalnya berperilaku atau mengutarakan ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan penampilan fisik, tubuh ataupun identitas gender orang lain. "Kemudian bisa menyentuh, mengusap, meraba, memegang, atau menggosokkan bagian tubuh pada area pribadi seseorang," ujarnya.

Dengan pemaparan materi dan bedah buku, anak muda bisa lebih paham tentang makna pelecehan seksual. Hal ini juga sebagai upaya memantik kepedulian mereka terhadap kejahatan tersebut.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!