Kadivpas Kemenkumham Jatim Ingatkan Petugas Lapas dan Rutan untuk Hidup Sederhana

Jum'at, 03 Maret 2023 - 07:08 WIB
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) Teguh Wibowo berpesan kepada petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah (Rutan) agar hidup sederhana. (Ist)
SIDOARJO - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) Teguh Wibowo berpesan kepada petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah (Rutan) agar hidup sederhana . Hal ini untuk meminimalisir penyelewengan di jajaran pemasyarakatan Jatim.

“Selain mengubah mindset, petugas pemasyarakatan juga perlu menyesuaikan gaya hidup, yaitu hidup sederhana. Saya berpesan pada jajaran agar pandai bersyukur. Menerima dengan ikhlas apa yang menjadi hak sebagai pegawai dan menghindari bergaya hidup mewah," kata Teguh, Kamis (2/3/2023).

Dia menambahkan, regu pengamanan lapas menjadi orang pertama yang berhubungan langsung dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam blok hunian.



"Jadilah pembina Pemasyarakatan untuk para warga binaan di dalam. Jangan jadi benalu di organisasi dan pandai memosisikan diri dalam bertugas,” pesannya.

Karena posisi strategisnya dan langsung berhadapan dengan WBP, Teguh juga mewanti-wanti agar petugas jangan sesekali memasukkan alat komunikasi ke dalam lapas.

“Inti dari peredaran narkoba di Lapas yaitu masih adanya handphone didalam. Tekankan kepada seluruh WBP, bahwa Lapas sudah menyediakan Wartelsus sebagai media komunikasi dengan keluarga,” urainya.

Baca: Mengerikan! Mobil dan Motor Terbakar Usai Tabrakan di Gresik.

Teguh kembali menekankan agar seluruh pegawai untuk menghindari gaya hidup mewah. Serta memenuhi kebutuhan sesuai pendapatan. "Hindari keterlibatan petugas dalam peredaran HP dan narkoba maupun pemakaian narkoba," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content