Ini Upaya BP Jamsostek Cimahi Tekan Angka Kecelakaan Kerja dan COVID-19
Kamis, 16 Juli 2020 - 23:41 WIB
Pada kesempatan tersebut BP Jamsostek Cimahi menyampaikan selama masa Pandemi COVID-19, Protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) dilakukan bagi peserta yang ingin mengajukan klaim JHT.
Peserta bisa mengakses ke link: https://antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id/, kemudian mengisi formulir antrian online dan mengisi data-data. Pastikan email, nomor hp dan rekening tabungan benar dan masih aktif.
"Kami berkomitmen tetap memberikan layanan terbaik untuk kemudahan dan kecepatan proses klaim serta mendukung pemerintah dalam menghentikan COVID-19. Semoga saja pandemi ini cepat berlalu dan masyarakat kembali dapat beraktivitas dengan normal," pungkas dia.
Peserta bisa mengakses ke link: https://antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id/, kemudian mengisi formulir antrian online dan mengisi data-data. Pastikan email, nomor hp dan rekening tabungan benar dan masih aktif.
"Kami berkomitmen tetap memberikan layanan terbaik untuk kemudahan dan kecepatan proses klaim serta mendukung pemerintah dalam menghentikan COVID-19. Semoga saja pandemi ini cepat berlalu dan masyarakat kembali dapat beraktivitas dengan normal," pungkas dia.
(awd)
Lihat Juga :