Kejati Papua Limpahkan Berkas Kasus Dugaan Korupsi Plt Bupati Mimika ke Pengadilan Tipikor
Kamis, 02 Maret 2023 - 16:06 WIB
Wakil Kepala Kejati Papua, Rock Adi Wibowo saat menemui massa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi Papua di Kantor Kejati Papua, Kamis (2/3/2023). Foto/iNews TV/Edy Siswanto
JAYAPURA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua telah melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemda Kabupaten Mimika ke ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jayapura. Kasus ini dilimpahkan dengan tersangkaPlt. Bupati Mimika Johanes Rettob.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Papua, Rock Adi Wibowo saat menemui massa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi Papua di Kantor Kejati Papua, Kamis (2/3/2023).
Baca juga: Kejati Papua Naikkan Status Penyidikan Dugaan Penyelewengan Pengadaan 2 Pesawat di Mimika
"Terkait penanganan perkara tersebut sudah kami limpahan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 1 Maret 2023 kemarin. Saya ulang sudah kami limpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi," tegas Wakajati.
Dia mengatakan, hal itu sesuai Tupoksi Kejaksaan dan amanat Undang-undang (UU) untuk melakukan penegakan hukum terhadap semua kasus koruspi tanpa terkecuali termasuk kasus ini.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Papua, Rock Adi Wibowo saat menemui massa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi Papua di Kantor Kejati Papua, Kamis (2/3/2023).
Baca juga: Kejati Papua Naikkan Status Penyidikan Dugaan Penyelewengan Pengadaan 2 Pesawat di Mimika
"Terkait penanganan perkara tersebut sudah kami limpahan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 1 Maret 2023 kemarin. Saya ulang sudah kami limpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi," tegas Wakajati.
Dia mengatakan, hal itu sesuai Tupoksi Kejaksaan dan amanat Undang-undang (UU) untuk melakukan penegakan hukum terhadap semua kasus koruspi tanpa terkecuali termasuk kasus ini.
Lihat Juga :