Gunakan Cantrang, 2 Kapal Pencari Ikan dari Jateng Diamankan Nelayan di Kalsel
Kamis, 02 Maret 2023 - 09:46 WIB
PELAIHARI - Dua kapal nelayan asal pesisir utara Pulau Jawa diamankan nelayan Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Penangkapan ini dilakukan karena kapal dari Jawa Tengah ini mencari ikan di perairan Kecamatan Asam-Asam atau 11 mil dari pantai.
Hingga Kamis (2/3/2023), Kapal Jaya Indah II asal Juwana, Kabupaten Pati dan KM Tambah Rezeki asal Kabupaten Rembang digiring nelayan lokal pada Senin (27/2/2023) dan dibawa ke Muara Kintap.
Selain menangkap ikan di pesisir yang dekat daerah tangkapan nelayan tradisional, kedua kapal nelayan dengan bobot sekitar 50 gross ton itu menangkap ikan menggunakan alat tangkap cantrang (rentang jaringnya mencapai 6.000 meter - atau luas tebaran jaring sekitar 289 hektar).
Meski sempat melarikan diri, kedua kapal tersebut akhirnya berhasil digiring masuk ke Sungai Kintap. Untungnya saat itu tidak ada perlawanan dari awak kapal nelayan asal Jateng itu, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
baca juga: Gelombang Tinggi Terjang Selat Sunda, Truk di Kapal Feri Terbalik Timpa 2 Mobil
Ketua Asosiasi Persatuan Nelayan Kalimantan Selatan, H Nursani membenarkan saat ini diamankan dua kapal nelayan asal Jateng bersama dengan anak buah kapalnya.
“Saat ini kami menitipkan dua kapal nelayan di Pos Polairud Muara Kintap yang diamankan nelayan nokal Senin lalu,” kata H Nursani saat dihubungi via telepon.
Menurutnya, selain melakukan penangkapan terlalu dekat dengan garis pantai dan berada diareal tangkapan nelayan tradisional, kedua kapal nelayan itu melakukan penangkapan ikan menggunakan cantrang.
“Kami mengamankan kapal nelayan tersebut karena izinnya menggunakan Jaring Tarik Berkantong (JTB), ternyata masih mengunakan cantrang,” terangnya.
H Jamaluddin, perwakilan nelayan berharap masalah dua kapal nelayan asal Jateng ini harus diusut, mengingat bukti yang mereka dapatkan cukup kuat.
“Kami mohon segera diproses hukum dan tidak ada lagi nelayan luar yang masuk di wilayah yang bukan pereuntukan alat tangkap mereka,” ujarnya sambil menambahkan nelayan lokal menggunakan alat tangkap tradisional.
Saat ini kapal nelayan asal Jateng itu masih berada di Sungai Kintap, bersama ABK dan ikan hasil tangkapan mereka, sementara penangkapan kapal nelayan ini sudah ditangani Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalsel
Hingga Kamis (2/3/2023), Kapal Jaya Indah II asal Juwana, Kabupaten Pati dan KM Tambah Rezeki asal Kabupaten Rembang digiring nelayan lokal pada Senin (27/2/2023) dan dibawa ke Muara Kintap.
Selain menangkap ikan di pesisir yang dekat daerah tangkapan nelayan tradisional, kedua kapal nelayan dengan bobot sekitar 50 gross ton itu menangkap ikan menggunakan alat tangkap cantrang (rentang jaringnya mencapai 6.000 meter - atau luas tebaran jaring sekitar 289 hektar).
Meski sempat melarikan diri, kedua kapal tersebut akhirnya berhasil digiring masuk ke Sungai Kintap. Untungnya saat itu tidak ada perlawanan dari awak kapal nelayan asal Jateng itu, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
baca juga: Gelombang Tinggi Terjang Selat Sunda, Truk di Kapal Feri Terbalik Timpa 2 Mobil
Ketua Asosiasi Persatuan Nelayan Kalimantan Selatan, H Nursani membenarkan saat ini diamankan dua kapal nelayan asal Jateng bersama dengan anak buah kapalnya.
“Saat ini kami menitipkan dua kapal nelayan di Pos Polairud Muara Kintap yang diamankan nelayan nokal Senin lalu,” kata H Nursani saat dihubungi via telepon.
Menurutnya, selain melakukan penangkapan terlalu dekat dengan garis pantai dan berada diareal tangkapan nelayan tradisional, kedua kapal nelayan itu melakukan penangkapan ikan menggunakan cantrang.
“Kami mengamankan kapal nelayan tersebut karena izinnya menggunakan Jaring Tarik Berkantong (JTB), ternyata masih mengunakan cantrang,” terangnya.
H Jamaluddin, perwakilan nelayan berharap masalah dua kapal nelayan asal Jateng ini harus diusut, mengingat bukti yang mereka dapatkan cukup kuat.
“Kami mohon segera diproses hukum dan tidak ada lagi nelayan luar yang masuk di wilayah yang bukan pereuntukan alat tangkap mereka,” ujarnya sambil menambahkan nelayan lokal menggunakan alat tangkap tradisional.
Saat ini kapal nelayan asal Jateng itu masih berada di Sungai Kintap, bersama ABK dan ikan hasil tangkapan mereka, sementara penangkapan kapal nelayan ini sudah ditangani Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalsel
(msd)
tulis komentar anda