Aliansi Rakyat Bergerak Tolak RUU Omnibus Law
Kamis, 16 Juli 2020 - 20:38 WIB
Humas ARB, Revo mengatakan ada sejumlah tuntutan yang disampaikan masa ARB dalam aksi kali ini. Di antarnya : gagalkan omnibus law, berikan jaminan kesehatan, ketersediaan pangan, pekerjaan dan upah layak untuk rakyat terutama di saat pandemi, gratiskan UKT/SPP dua semester selama pandemi.
Tuntutan lainnya cabut UU Minerba, batalkan RUU Pertanahan dan tinjau ulang RUU KUHP. "Selain itu kita juga menuntut agar RUU PKS segera disahkan dan hentikan dwi fungsi Polri yang saat ini banyak menempati jabatan publik dan akan dilegalkan dalam mmnibus law," tambahnya.
Menurut Revo aksi ini akan berlangsung sampai tuntutan menolak RUU Omnibusl Law dipenuhi.(Baca juga : Hanya Untungkan Pengusaha, Forum BEM DIY Tolak RUU Omnibus Law )
Tuntutan lainnya cabut UU Minerba, batalkan RUU Pertanahan dan tinjau ulang RUU KUHP. "Selain itu kita juga menuntut agar RUU PKS segera disahkan dan hentikan dwi fungsi Polri yang saat ini banyak menempati jabatan publik dan akan dilegalkan dalam mmnibus law," tambahnya.
Menurut Revo aksi ini akan berlangsung sampai tuntutan menolak RUU Omnibusl Law dipenuhi.(Baca juga : Hanya Untungkan Pengusaha, Forum BEM DIY Tolak RUU Omnibus Law )
(nun)
Lihat Juga :