Tersinggung saat Pesta Miras, Warga Jepara Bunuh Teman Sendiri

Rabu, 01 Maret 2023 - 04:11 WIB
Pelaku saat diamankan polisi. iNews TV/Alip
JEPARA - Polres Jepara, Jawa Tengah meringkus AR alias Kutil. Pasalnya, AR telah melakukan pembacikan terhadap temannnya sendiri Iwan Prasetya (30) hingga tewas. Pelaku dibekuk polisi saat bersembunyi di rumah temannya yang berada di Desa Pendem, Selasa (28/2/2023).

Oleh petugas, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Jepara, guna menjalani pemeriksaan. Dari keterangan pelaku, pembacokan itu dipicu dari perkataan korban yang dianggap menyinggungnya.

Pembacokan dilakukan pelaku dengan menggunakan sebilah sabit hingga mengakibatkan luka robek pada leher korban. Sebelum pembacokan terjadi, korban dan pelaku yang merupakan teman sejak kecil itu sempat menenggak minuman keras bersama dua rekan lainnya, pada Selasa dini hari. "Saya tersinggung dengan ucapan korban," ujar Kutil.

Baca: Sok Jagoan Ancam Wartawan, Preman Ini Tertunduk Lesu saat Dijebloskan ke Tahanan.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku harus mendekam di tahanan Polres Jepara. Karena perbuatannya, pelaku terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.
(nag)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More