Polisi Tutup Lokasi Tambang Ilegal di Batam, 5 Pelaku Diamankan

Selasa, 28 Februari 2023 - 18:30 WIB
Ilustrasi tambang ilegal. Foto: Istimewa
BATAM - Petugas Satreskrim Polresta Barelang menutup tambang pasir ilegal di kawasan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam. Lima orang berhasil diamankan dan ditetapkan tersangka dalam penggerebekan ini.

Dari lima orang itu, salah satunya pemilik lahan. Akibat aktivitas tambang ilegal ini, terjadi kerusakan lingkungan.



Kasat Reskrim Polres Barelang, Kompol Abdul Rahman mengatakan, kegiatan tambang pasir tersebut sudah lama dikeluhkan oleh masyarakat sekitar, karena sangat membahayakan dan membuat lingkungan rawan longsor.

Baca juga: Polisi Periksa Pemilik Tambang Pasir di Sungai Walannae

"Kegiatan tambang pasir ilegal di Batam, terutama di kawasan Nongsa, memang kian meresahkan. Tidak hanya merusak lingkungan, kegiatan tambang ilegal juga mengakibatkan longsor," katanya, Senin (28/2/2023).

Bersama petugas Ditpam, Unit Tipiter Satreskrim Polresta Balerang akhirnya menyerap lokasi tambang pasir ilegal di kawasan CLT Batu Besar, Batam. Saat dilakukan penggerebekan, tampak para pekerja ketakutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!