Polisi Tutup Lokasi Tambang Ilegal di Batam, 5 Pelaku Diamankan

Selasa, 28 Februari 2023 - 18:30 WIB
Ilustrasi tambang ilegal. Foto: Istimewa
BATAM - Petugas Satreskrim Polresta Barelang menutup tambang pasir ilegal di kawasan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam. Lima orang berhasil diamankan dan ditetapkan tersangka dalam penggerebekan ini.

Dari lima orang itu, salah satunya pemilik lahan. Akibat aktivitas tambang ilegal ini, terjadi kerusakan lingkungan.

Kasat Reskrim Polres Barelang, Kompol Abdul Rahman mengatakan, kegiatan tambang pasir tersebut sudah lama dikeluhkan oleh masyarakat sekitar, karena sangat membahayakan dan membuat lingkungan rawan longsor.





"Kegiatan tambang pasir ilegal di Batam, terutama di kawasan Nongsa, memang kian meresahkan. Tidak hanya merusak lingkungan, kegiatan tambang ilegal juga mengakibatkan longsor," katanya, Senin (28/2/2023).

Bersama petugas Ditpam, Unit Tipiter Satreskrim Polresta Balerang akhirnya menyerap lokasi tambang pasir ilegal di kawasan CLT Batu Besar, Batam. Saat dilakukan penggerebekan, tampak para pekerja ketakutan.

"Di lokasi ini terdapat tiga titik penambangan pasir dengan galian mencapai 30 meter untuk satu kolam tambang. Dari tambang ilegal ini, pemilik mampu meraup untung puluhan juta perbulannya," sambungnya.



Yang mengenaskan, setelah berhasil mengambil pasir dalam waktu yang lama, mereka akan meninggalkan lokasi tambang itu dengan kondisi rusak dan membuka lokasi tambang baru.

"Hasil tambang ilegal ini dijual kepada pihak developer perumahan dan toko bangunan di Kota Batam," tukasnya.
(san)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content