Kemiskinan Ekstrem Jateng Tersebar di 17 Kabupaten, DPRD Sebut Ada 2 Klaster

Selasa, 28 Februari 2023 - 18:29 WIB
“Kami berupaya dan ketemulah prioritas penanganan 632.337 orang. Untuk miskin ekstrem ada di 17 kabupaten," katanya.

DPRD Jateng menyebut ada dua klaster kemiskinan di Jateng. Dewan meminta Pemprov Jateng agar membuat prioritas penanganan kemiskinan, mengingat jumlah warga atau wilayah yang masuk dalam kategori miskin ekstrem cukup banyak.

Menurut anggota Komisi E DPRD Jateng Mawahib, miskin yang dimaksud adalah miskin pendapatan atau miskin aset. Alasanya, kategori miskin di perkotaan berbeda dengan miskin di pedesaan.

Baca juga: Jokowi Kejar Indonesia 0% Kemiskinan Ekstrem di 2024

Dia mengatakan, kemiskinan ekstrem itu diberikan pada warga atau rumah tangga dengan pendapatan per kapita di bawah Rp450.000 per bulan. Namun hal itu jika yang diukur adalah pendapatan dalam bentuk uang yang diperoleh tiap bulannya.

"Pernah diverifikasi, miskin di pedesaan. Rumah berlantai tanah tapi punya hewan ternak kerbau atau sapi banyak. Jadi miskin pendapatan atau aset," kata Mawahib. Dia menegaskan, kriteria kemiskinan tersebut harus diperjelas kembali agar kebijakan bantuan yang diberikan pemerintah nantinya bisa tepat sasaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!