Pembeli Apartemen The Frontage Mengadu ke Gubernur Khofifah
Kamis, 16 Juli 2020 - 18:15 WIB
SURABAYA - Berbagai upaya mendapatkan unit apartemen belum membuahkan hasil, puluhan pembeli apartemen The Frontage Surabaya meminta perlindungan kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Mereka seolah kehabisan jalan untuk mendapatkan apartemen yang berlokasi di frontage sisi timur Jalan A Yani tersebut. Padahal para pembeli ini sudah membayar lunas.
(Baca juga: Beredar Mosi Tidak Percaya Kader PDIP Surabaya terhadap Whisnu Sakti )
"Mewakili para pembeli dan konsumen The Frontage kami minta tolong dan perlindungan hukum dari Ibu Gubernur untuk ikut menyelesaikan masalah ini. Apalagi pada saat membeli unit apartemen, konsumen tahu bahwa PT Panca Wira Usaha, BUMD Jatim juga ikut menjadi bagian dari pemilik proyek ini," ungkap kuasa hukum para konsumen the Frontage, Dimas Yemahura Alfaruq, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/7/2020)
Dimas juga menjelaskan bahwa langkah hukum yang telah dilakukan konsumen terhadap manajemen PT TGU juga tak bergerak maju. "Sudah lebih dari setahun kami laporkan dugaan penipuan dan penggelapan oleh PT TGU ke Mapolres Surabaya. Hingga saat ini tidak ada perkembangan apa-apa. Makanya sebagai warga Jawa Timur kami mohon perlindungan Bu Khofifah," jelasnya.
Dalam suratnya, para korban proyek apartemen ini mengakui bahwa mereka tergiur membeli apartemen di kawasan A. Yani Surabaya ini karena melibatkan nama-nama besar. Keyakinan itu membuncah tatkala saat dilakukan groundbreaking sejumlah pejabat negeri ini hadir.
Dalam kegiatan groundbreaking proyek yang dilakukan pada 23 Agustus 2014 itu hadir menteri BUMN Dahlan Iskan, Wakil Gubernur Jawa Timur Saefullah Yusuf, Direktur Utama Waskita Karya M Choliq, Direktur Utama BTN Maryono dan Arif Affandi selaku Direktur Utama PT Panca Wira Usaha. Kemudian dari pihak pengembang hadir Kristianto, Setiabudianto, dan Asrul Ananda, anak Dahlan Iskan.
"Hadirnya orang-orang top itulah yang semakin meyakinkan pembeli untuk membeli unit apartemen di The Frontage. Tidak pernah terbayangkan bahwa hadirnya nama-nama besar itu akan menjadikan proyek menjadi tidak jelas seperti sekarang ini," imbuh Dimas.
(Baca juga: Polda Jatim Ungkap Kasus Manipulasi Akun Email Senilai Rp8,6 Miliar )
Mereka seolah kehabisan jalan untuk mendapatkan apartemen yang berlokasi di frontage sisi timur Jalan A Yani tersebut. Padahal para pembeli ini sudah membayar lunas.
(Baca juga: Beredar Mosi Tidak Percaya Kader PDIP Surabaya terhadap Whisnu Sakti )
"Mewakili para pembeli dan konsumen The Frontage kami minta tolong dan perlindungan hukum dari Ibu Gubernur untuk ikut menyelesaikan masalah ini. Apalagi pada saat membeli unit apartemen, konsumen tahu bahwa PT Panca Wira Usaha, BUMD Jatim juga ikut menjadi bagian dari pemilik proyek ini," ungkap kuasa hukum para konsumen the Frontage, Dimas Yemahura Alfaruq, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/7/2020)
Dimas juga menjelaskan bahwa langkah hukum yang telah dilakukan konsumen terhadap manajemen PT TGU juga tak bergerak maju. "Sudah lebih dari setahun kami laporkan dugaan penipuan dan penggelapan oleh PT TGU ke Mapolres Surabaya. Hingga saat ini tidak ada perkembangan apa-apa. Makanya sebagai warga Jawa Timur kami mohon perlindungan Bu Khofifah," jelasnya.
Dalam suratnya, para korban proyek apartemen ini mengakui bahwa mereka tergiur membeli apartemen di kawasan A. Yani Surabaya ini karena melibatkan nama-nama besar. Keyakinan itu membuncah tatkala saat dilakukan groundbreaking sejumlah pejabat negeri ini hadir.
Dalam kegiatan groundbreaking proyek yang dilakukan pada 23 Agustus 2014 itu hadir menteri BUMN Dahlan Iskan, Wakil Gubernur Jawa Timur Saefullah Yusuf, Direktur Utama Waskita Karya M Choliq, Direktur Utama BTN Maryono dan Arif Affandi selaku Direktur Utama PT Panca Wira Usaha. Kemudian dari pihak pengembang hadir Kristianto, Setiabudianto, dan Asrul Ananda, anak Dahlan Iskan.
"Hadirnya orang-orang top itulah yang semakin meyakinkan pembeli untuk membeli unit apartemen di The Frontage. Tidak pernah terbayangkan bahwa hadirnya nama-nama besar itu akan menjadikan proyek menjadi tidak jelas seperti sekarang ini," imbuh Dimas.
(Baca juga: Polda Jatim Ungkap Kasus Manipulasi Akun Email Senilai Rp8,6 Miliar )
tulis komentar anda