Kuota Haji Tahun 2023 Kembali Normal, Biaya Disesuaikan

Selasa, 28 Februari 2023 - 00:02 WIB
Hilman melanjutkan, pada tahun 2023 ini kuota sebanyak 221.000 orang. Terdiri dari 203.000 orang calon jamaah haji reguler, dan sisanya jamaah haji khusus.

“Kami bersyukur untuk tahun musim haji 1444 Hijriah ini tidak ada batasan usia sehingga jamaah yang tertunda pada 2020 dan 2022 Insyallah berkumpul di 2023. Kita akan berangkatkan jamaah dengan usia di atas 65 tahun sekitar 65.000 orang,” tandasnya.

Dia menyampaikan bahwa saat ini Kemenag juga tengah memitigasi untuk jamaah lansia yang begitu banyak. Namun, pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan baru terhadap pendampingan jamaah lansia. Sebab, hal itu bisa berdampak pada jamaah lain yang sudah menunggu bertahun-tahun untuk berangkat.

Kemenag melakukan penyesuaian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 menjadi sebesar Rp90,05 juta. Dari jumlah itu besaran komponen biaya haji yang harus dibayarkan oleh calon jemaah diusulkan sebesar 55,3 persen atau Rp49,81 juta, dan sebanyak 44,7 persen atau Rp40,23 juta akan menggunakan biaya dari nilai manfaat dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Komponen biaya terutama direct cost memang paling menonjol dalam penyesuaian BPIH ini. Dari total BPIH sebesar Rp90 jutaan tersebut, direct cost menyerap dana paling besar mencapai Rp80 jutaan, sedangkan untuk biaya operasional dan layanan di luar negeri maupun dalam negeri hanya sekitar 1 persen- 2 persen, belum termasuk makan”, jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!