Kuota Haji Tahun 2023 Kembali Normal, Biaya Disesuaikan

Selasa, 28 Februari 2023 - 00:02 WIB
Pada kesempatan yang sama, Pengamat Perhajian Indonesia, Moch Jasin menyampaikan bahwa kenaikan biaya layanan, penerbangan dan akomdasi lainnya sudah menjadi hal yang wajar. Namun hal yang paling penting adalah bagaimana BPKH bisa mengembangkan dana haji yang terkumpul sehingga kenaikan BPIH tidak menjadi masalah.

“Kenaikan harga ini tidak jadi masalah bagi BPKH. Mereka harus punya target kinerja, berapa triliun yang bisa dikembangkan, itu harus transparan kepada publik, lalu evaluasinya bagaimana, jangan diam-diam saja, kalau begitu apa gunanya didirikan BPKH,” imbuhnyaa. Baca juga: Menag Teken KMA Kuota Haji 2023, Ini Rincian Jumlah Jemaah Setiap Provinsi

Jasin melanjutkan, saat ini setoran awal calon jamaah haji Indonesia yakni sebesar Rp25 juta sehingga dari setoran itu terkumpul sebesar Rp116 triliun yang dikelola BPKH. Dari dana haji tersebut, BPKH harus pintar mengelola dan mengembangkannya melalui berbagai skema sehingga biaya BPIH tidak menjadi berat ketika ada penyesuaian.

Di sini ada kewajiban BPKH untuk melakukan pengembangan dana, untuk menginvestasikan agar dananya lebih banyak. Walaupun bukan profit oriented tetapi akan keluar nilai manfaat lebih besar.

"Bisa melalui sukuk atau surat berharga negara dan lainnya. Perlu diketahui, nilai manfaat itu bukan subsidi tetapi memang dana calon jamaah haji yang dikelola BPKH agar dapat meringankan biaya haji para jamaah,” tambahnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!