Satpol PP Segera Segel Proyek yang Tutup Jalan Gang Besan Serpong

Senin, 27 Februari 2023 - 17:52 WIB
Menurut Maratua, tidak perlu lagi ada pemanggilan terhadap pengelola proyek. Sebab pengerjaan proyek telah terbukti melanggar dan nyaris rampung. "Enggak perlu lagi kita panggil, karena sudah mau selesai juga kan," tandasnya.

Kata dia, pengelola proyek seharusnya mematuhi poin-poin yang telah diatur sebelum memulai pengerjaan pembangunan.

"Tahapan awal itukan ada rekomdasi dulu dari kita buat ngajuin Tibum (Ketertiban Umum). Walaupun dia sudah memiliki KRK (Keterangan Rencana Kota), ada poin-poin di sana yang harus dipenuhi dulu sebelum memulai pekerjaannya," jelasnya.

Baca juga: Deretan Tokoh dan Pejabat yang Turun Tangan Urusi Penutupan Gang Besan Serpong

Diketahui, proyek pengurugan lahan itu telah berjalan sejak beberapa pekan. Alat berat dikerahkan untuk meratakan permukaan tanah. Di atas lahan itu akan dibangun gedung komersil berlantai 3.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!