Satpol PP Segera Segel Proyek yang Tutup Jalan Gang Besan Serpong

Senin, 27 Februari 2023 - 17:52 WIB
Satpol PP Tangsel segera menyegel proyek yang menutup jalan Gang Besan, Kampung Cicentang, Rawa Buntu, Serpong. Foto: MPI/Hambali
TANGERANG SELATAN - Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) segera mengambil tindakan tegas terhadap proyek yang menutup jalan Gang Besan , Kampung Cicentang, Rawa Buntu, Serpong. Satpol PP sedang berkoordinasi apakah proyek itu disetop atau disegel.

Kepala Seksi Kerja Sama, Bidang Ketertiban Umum (Tibum) dan Ketenteraman Masyarakat (Tranmas) Satpol PP Tangsel Maratua Siregar mengatakan, pihaknya akan berkordinasi ke Bidang Penegakan Hukum dan Perundangan (Gakumda) terkiat bentuk tindakan terhadap proyek tersebut.



Baca juga: Proyek yang Tutup Akses Gang Besan Serpong Ternyata Belum Kantongi Izin

"Saya akan bicara dulu ke Bidang Gakumda, karena nanti yang menyegel pihak Gakumda. Ini memang harus diambil tindakan, apa itu disetop atau disegel," tegasnya, Senin (27/2/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!