Heboh! Mario Dandy Pamer Rubicon di Sabana Padang Rumput Gunung Bromo
Senin, 27 Februari 2023 - 17:32 WIB
Syarif menjelaskan, sebelumnya memang ada kelonggaran bagi kendaraan pribadi diberikan ruang untuk masuk kawasan nasional. Namun dengan syarat dan ketentuan yang berlaku sejak pertengahan Agustus 2022 lalu.
"Sebelumnya kan memang untuk kendaraan pribadi dengan syarat dan ketentuan (pembatasan dan lain-lain) yang diberikan ruang untuk masuk kawasan (taman nasional). Itu juga sering disampaikan dalam rakor wisata," Syarif.
Namun ia memastikan sejak pertengahan Agustus 2022 itu tidak ada rekomendasi yang diberikan oleh BB-TNTBS ke kendaraan pribadi untuk masuk kawasan.
Baca juga: 4 Potret Mewah Mario Dandy Pamer Harta Ayahnya di Media Sosial
"Sejak pertengahan Agustus 2022 sudah tidak memberikan rekomendasi kendaraan pribadi masuk kawasan," tuturnya kembali.
Pihaknya juga masih melakukan pengecekan kapan pemuda yang juga ditetapkan sebagai tersangka penganiaayan David Latumahina (17), anak pengurus GP Ansor masuk ke kawasan Wisata Gunung Bromo.
"Sebelumnya kan memang untuk kendaraan pribadi dengan syarat dan ketentuan (pembatasan dan lain-lain) yang diberikan ruang untuk masuk kawasan (taman nasional). Itu juga sering disampaikan dalam rakor wisata," Syarif.
Namun ia memastikan sejak pertengahan Agustus 2022 itu tidak ada rekomendasi yang diberikan oleh BB-TNTBS ke kendaraan pribadi untuk masuk kawasan.
Baca juga: 4 Potret Mewah Mario Dandy Pamer Harta Ayahnya di Media Sosial
"Sejak pertengahan Agustus 2022 sudah tidak memberikan rekomendasi kendaraan pribadi masuk kawasan," tuturnya kembali.
Pihaknya juga masih melakukan pengecekan kapan pemuda yang juga ditetapkan sebagai tersangka penganiaayan David Latumahina (17), anak pengurus GP Ansor masuk ke kawasan Wisata Gunung Bromo.
Lihat Juga :