Catat! Ini Aturan Potong Hewan Kurban dan Penyebaran Daging

Kamis, 16 Juli 2020 - 18:32 WIB
“Beberapa wilayah di Surabaya sudah ada yang zona hijau. Artinya kita harus menjaga dan terus meningkatkan kedisiplinan. Protokol kesehatan hukumnya wajib tidak bisa ditawar,” kata Risma, Kamis (16/7/2020).

Ia melanjutkan, pihaknya tak ingin saat perayaan Idul Adha malah menjadi penyebaran COVID-19 diantara masyarakat. Risma menekankan agar saat salat berjamaah jaga jarak atau physical distancing harus tetap dijaga.

“Sebelum masuk masjid di depannya sudah disediakan air mengalir dan sabun, cek suhu tubuhnya. Untuk takbir tidak ada takbir keliling ya,” jelasnya.

Selain itu, untuk mekanisme penyembelihan hewan kurban, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini mengimbau agar pemotongan hewan kurban juga dapat dilakukan melalui pemotongan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH), masjid, atau musala dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Jaga jarak antar petugas minimal satu meter. Untuk satu ekor sapi terdiri dari lima sampai tujuh petugas yang menyembelih. Kemudian satu ekor kambing terdiri dari dua sampai tiga petugas. Kira-kira seperti itu. Kita bisa diskusikan lagi ini,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!