Tekan Harga Gula, Pemerintah Akan Putus Mata Rantai Distribusi

Selasa, 28 April 2020 - 16:45 WIB
Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah akan memutus mata rantai distribusi untuk menurunkan harga gula. Saat ini harga gula di pasaran masih tinggi, bahkan mencapai Rp17 ribu per kilogram (kg). Padahal harga eceran tertinggi (HET) gula sebesar Rp 12.500 per kg.

"Harga gula akan diarahkan turun dalam beberapa hari ke depan dengan memotong mata rantai distribusi yang memang panjang. Jadi hal-hal tersebut sudah kita sepakati baik antara produsen, dan sebagian distributor. Ditambah juga bagi tim-tim yang monitoring ini untuk memantau apa yang telah disepakati," ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di Jakarta, Selasa (28/4/2020).

Kementerian Perdagangan (Kemendag) kemudian menegaskan, pelelangan tidak boleh melebihi HET di konsumen. "Terutama dari produsen yang telah melakukan penjualan tadi dan ini membuat harga-harga tidak stabil," tuturnya. (B aca:Orang Tanpa Gejala di Prabumulih Mencapai 277 Orang )



Agus pun mengimbau para produsen yang sudah menerima penugasan, agar langsung melepas gula ke ritel modern dan bekerja sama dengan distributornya. Sekaligus mengakomodir pasar tradisional.

"Maka supaya ritel bisa dipasok sesegera mungkin agar didistribusikan dengan mengacu HET," jelas dia.

Mendag juga meminta produsen memanfaatkan sarana seperti tol laut dengan begitu bisa mengurangi biaya dan menghindari distorsi pengiriman barang. "Sekali lagi, dengan harga yang tinggi ini kita harus melakukan pengawasan. Para produsen agar menepati apa yang telah disepakati," pungkasnya.
(ihs)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content