Pengelolaan Aset Daerah, DPRD Kota Bogor Rapat dengan Disperumkim dan Dispora

Minggu, 26 Februari 2023 - 12:30 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan menilai perlu ada kajian khusus tentang tarif ini. Namun khusus Taman Manunggal, seharusnya Pemkot Bogor tidak membebankan biaya kepada warga yang ingin menggunakan fasilitas tersebut.

"Jadi kalau Manunggal itu kan taman, sama seperti taman-taman lainnya. Heulang, Sempur, Kecnana, dan taman lain yang sudah jadi. Selama ini dikelola oleh pemerintah, dan cukup baik sampai saat ini tifak ada masalah. Bahkan masyarakat bisa menikmatinya dengan gratis dan baik," kata Anita dalam siaran persnya, Minggu (25/2/2023).

Rencana memberikan pengelolaan kepada pihak ketiga untuk mendapatkan pendapatan, menurut Anita, sebaiknya dilakukan untuk aset lain. Hanya saja, Anita memberikan masukan kepada Disperumkim Kota Bogor untuk menata PKL yang mulai bermunculan di sekitaran lapangan.

Hal tersebut bertujuan menghindari adanya pungutan liar (pungli) dari oknum yang tidak bertanggungjawab. Sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar Taman Manunggal.

Selain itu, politikus Partai Demokrat ini menilai pengelolaan GOM Bogor Selatan dan Bogor Utara perlu dikaji lebih lanjut. Jika GOM tersebut dikelola Dispora langsung, maka perlu ada payung hukum yang mengatur besaran biaya yang dikenakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!