Pengelolaan Aset Daerah, DPRD Kota Bogor Rapat dengan Disperumkim dan Dispora

Minggu, 26 Februari 2023 - 12:30 WIB
Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar raker dengan Disperumkin dan Dispora, Rabu (22/2/2023). Mereka membahas rencana pengelolaan Taman Manunggal serta GOM di Bogor Selatan dan Bogor Utara. Foto/Dok. SINDOnews
BOGOR - Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja (Raker) dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor, Rabu (22/2/2023). Mereka membahas rencana pengelolaan ruang publik yakni Taman Manunggal serta Gelanggang Olahraga Masyarakat di Kecamatan Bogor Selatan dan Bogor Utara.

Raker dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Anita Primasari Mongan. Turut hadir Wakil Ketua Komisi II, Jatirin, Sekretaris Komisi II, Mardiyanto beserta anggota Komisi II, Muaz HD, Rizal Utami, Ujang Sugandi, Mahpudi Ismail, Sopian Ali Agam, dan Oyok Sukardi. Baca juga: Mirisnya Kondisi SDN Panaragan Kidul Bogor, Jika Hujan dan Angin Kencang Terpaksa Libur



Dalam rapat tersebut, Disperumkim dan Dispora Kota Bogor menyebutkan akan mematok tarif untuk warga yang ingin menggunakan fasilitas lapangan bola di Taman Manunggal serta GOM Bogor Utara dan Selatan.

Hal tersebut lantaran tingginya biaya pemeliharaan ketiga aset tersebut. Apalagi ada potensi pendapatan dari ketiga aset yang baru rampung di akhir Desember tahun lalu tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!