Pengelolaan Aset Daerah, DPRD Kota Bogor Rapat dengan Disperumkim dan Dispora

Minggu, 26 Februari 2023 - 12:30 WIB
"Oleh sebab itu kalau kita pasti menunggu, kebutuhan dari Dispora. Kalau misalnya dikelola oleh pihak ketiga seperti apa, kalau dikelola oleh sendiri seperi apa," jelas Anita. Baca juga: Asal Usul Nama dan Sejarah Kota Batu, Daerah Peristirahatan Mpu Sindok

Anita pun menyampaikan kiritiknya. Seharusnya pembangunan yang dilakukan dibarengi dengan perencanaan pengelolaannya. Sehingga setelah pembangunan itu selesai, Pemkot Bogor bisa mengambil langkah apa yang akan dilakukan untuk aset tersebut.

"Perencanaannya seperti apa, mau dikelola seperti apa, siapa, bagaimana, kelembagaannya, itu harus sudah direncanakan sebelum jadi. Jadi pada saat sudah pelaksanaan, sudah jadi, kita tinggal monitoring. Itu kritik kami," tuturnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!