Pacar Mario Dandy Minta Perlindungan KPAI, Maryati: Perlindungan dalam Hal Apa?

Minggu, 26 Februari 2023 - 09:43 WIB
"Yang harus saya sampaikan perlindungan dalam hal apa? Tentukan perlindungan saksi dan korban secara pidana kan sudah jelas ada di LPSK, bukan di KPAI. Tapi, apakah sisi lain yang misalnya yang ingin membutuhkan peran serta KPAI dalam pengawasannya. Ini kan yang belum kami tahu informasi yang sejelas-jelasnya itu," tuturnya.

Dia menyesalkan peristiwa ini terjadi. Maka itu, kata dia, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang tengah berlaku di kepolisian. Baca juga: Pacar Mario Buka Suara Terkait Penganiayaan David, Ini Pengakuannya

"Kita menyayangkan juga ada persoalan misalnya bully sebelum proses ini belum optimal tapi sudah ada hal-hal yang misalnya sifatnya memvonis dan sebagainya. Marilah kita bersikap dewasa sekaligus tetap mendorong bahwa proses hukum yang terang benderang. Siapa pun enggak boleh kebal hukum, ini yang kami tunggu. Kita berikan kesempatan kepada kepolisian, sekaligus kita juga mengawasi," tambahnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!