Raih WTP 12 Kali Berturut-turut, Anggota DPRK Apresiasi Amin-Zainal
Kamis, 16 Juli 2020 - 16:27 WIB
BANDA ACEH - Sejumlah anggota DPRK Banda Aceh menyampaikan apresiasi atas capaian-capaian dan prestasi yang diukir Pemerinah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Wali Kota Aminullah Usman dan Wakil Wali Kota Zainal Arifin.
Apresiasi disampaikan pada rapat paripurna pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun 2019, di Gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (14/7/2020).
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRK Isnaini Husda dan dihadiri Ketua DPRK Farid Nyak Umar serta sejumlah anggota DPRK Banda Aceh.
Selain Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dari jajaran eksekutif juga hadir Sekdakota, Bahagia dan para Kepala SKPK jajaran Pemko Banda Aceh.
Setelah sidang dibuka, pimpinan meminta para anggota DPRK menyampaikan pandangannya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019 yang telah diserahkan Wali Kota 18 Mei 2020.
Royes Ruslan yang mewakili Badan Anggaran Dewan tampil sebagai yang pertama menyampaikan pandangan.
Anggota DPRK dari Partai Demokrat ini mengapresiasi keberhasilan Pemko dalam proses pemindahan pasar Penayong ke Pasar Al Mahirah Lamdingin dengan baik tanpa menimbulkan kisruh dan penolakan dari para pedagang.
Selain itu apresiasi juga disampaikan kepada Pemko dan Forkopimda atas kesigapan dan keseriusannya dalam mengawal penanganan dampak Covid-19, termasuk kesiapan tenaga medis dan para medis yang bertugas.
Lanjut Royes, raihan atas segala prestasi dan kinerja yang positif dari pencapaian yang diraih selama 3 tahun kepemimpinan Amin-Zainal akan terus didukung dan dikawal, sehingga program-program kerja Walikota Banda Aceh ke depan dapat tercapai maksimal dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Kota Banda Aceh.
Apresiasi disampaikan pada rapat paripurna pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun 2019, di Gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (14/7/2020).
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRK Isnaini Husda dan dihadiri Ketua DPRK Farid Nyak Umar serta sejumlah anggota DPRK Banda Aceh.
Selain Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dari jajaran eksekutif juga hadir Sekdakota, Bahagia dan para Kepala SKPK jajaran Pemko Banda Aceh.
Setelah sidang dibuka, pimpinan meminta para anggota DPRK menyampaikan pandangannya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019 yang telah diserahkan Wali Kota 18 Mei 2020.
Royes Ruslan yang mewakili Badan Anggaran Dewan tampil sebagai yang pertama menyampaikan pandangan.
Anggota DPRK dari Partai Demokrat ini mengapresiasi keberhasilan Pemko dalam proses pemindahan pasar Penayong ke Pasar Al Mahirah Lamdingin dengan baik tanpa menimbulkan kisruh dan penolakan dari para pedagang.
Selain itu apresiasi juga disampaikan kepada Pemko dan Forkopimda atas kesigapan dan keseriusannya dalam mengawal penanganan dampak Covid-19, termasuk kesiapan tenaga medis dan para medis yang bertugas.
Lanjut Royes, raihan atas segala prestasi dan kinerja yang positif dari pencapaian yang diraih selama 3 tahun kepemimpinan Amin-Zainal akan terus didukung dan dikawal, sehingga program-program kerja Walikota Banda Aceh ke depan dapat tercapai maksimal dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Kota Banda Aceh.
tulis komentar anda