Kasus Penganiayaan David, Mario Dandy dan 2 Perempuan Diperiksa Polisi
Sabtu, 25 Februari 2023 - 21:53 WIB
Polisi memeriksa tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20), kekasihnya A (15), dan teman perempuan Mario berinisial APA. Ketiganya diperiksa terkait penganiayaan korban D. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polisi memeriksa tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20), kekasihnya A (15), dan teman perempuan Mario berinisial APA. Ketiganya diperiksa terkait penganiayaan korban D, putra pengurus GP Ansor.
"Iya masih diperiksa (saksi A)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Sabtu (25/2/2023). Saksi A didampingi kuasa hukumnya saat diperiksa.
Baca juga: Melihat Indekos Mewah di Jaksel Diduga Milik Mario Dandy, Tersangka Penganiayaan David
Untuk saksi APA, yang bersangkutan tak berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat Mario menganiaya korban D. Nurma tak bisa mengungkapkan lebih dalam terkait peran saksi APA. “Penyidik yang mengetahui peran APA,” ucapnya.
Pemeriksaan APA untuk kebutuhan para penyidik. "Tergantung penyidik," tambahnya.
"Iya masih diperiksa (saksi A)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Sabtu (25/2/2023). Saksi A didampingi kuasa hukumnya saat diperiksa.
Baca juga: Melihat Indekos Mewah di Jaksel Diduga Milik Mario Dandy, Tersangka Penganiayaan David
Untuk saksi APA, yang bersangkutan tak berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat Mario menganiaya korban D. Nurma tak bisa mengungkapkan lebih dalam terkait peran saksi APA. “Penyidik yang mengetahui peran APA,” ucapnya.
Pemeriksaan APA untuk kebutuhan para penyidik. "Tergantung penyidik," tambahnya.