Easycash dan Rupiah Cepat Bekali Mahasiswa Medan Keuangan Digital Masa Kini
Sabtu, 25 Februari 2023 - 00:00 WIB
"Karena tidak sedikit penyelenggara yang masih berstatus ilegal. Ada banyak tips yang bisa diterapkan sebelum melakukan pinjaman online, salah satunya pastikan lembaga tersebut legal berizin dan diawasi oleh OJK," ujarnya.
Saat ini tercatat 102 penyelenggara Fintech Pendanaan Bersama yang telah berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan merupakan anggota Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia (AFPI). Industri fintech lending optimis di tahun 2023 dengan penyaluran kredit yang mencapai Rp476,89 triliun per Oktober 2022.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2019, provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu provinsi dengan tingkat inklusi keuangan tertinggi di Indonesia dengan angka mencapai 93,98%. Berbeda dengan tingkat inklusi yang tinggi, indeks literasi keuangan Sumut masih relatif rendah yaitu 37,96%.
Angka ini juga menjadi gap dengan pertumbuhan inovasi dalam keuangan digital yang masif dengan timbulnya pesat industri financial technology (fintech). Salah satu jenis fintech dengan pengguna terbanyak saat ini adalah fintech lending atau yang ramai dikenal pinjaman online.
Saat ini banyak ditemukan pinjaman online melalui Whatsapp dan media sosial dengan berkedok KTA kilat hanya bermodalkan KTP. Dikutip dari website OJK, Satgas Waspada Investasi (SWI) per Februari 2023 juga kembali menemukan 50 platform pinjaman online ilegal, sehingga sejak tahun 2018 hingga Januari 2023, jumlah platform pinjaman online ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.482 pinjol ilegal.
Saat ini tercatat 102 penyelenggara Fintech Pendanaan Bersama yang telah berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan merupakan anggota Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia (AFPI). Industri fintech lending optimis di tahun 2023 dengan penyaluran kredit yang mencapai Rp476,89 triliun per Oktober 2022.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2019, provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu provinsi dengan tingkat inklusi keuangan tertinggi di Indonesia dengan angka mencapai 93,98%. Berbeda dengan tingkat inklusi yang tinggi, indeks literasi keuangan Sumut masih relatif rendah yaitu 37,96%.
Angka ini juga menjadi gap dengan pertumbuhan inovasi dalam keuangan digital yang masif dengan timbulnya pesat industri financial technology (fintech). Salah satu jenis fintech dengan pengguna terbanyak saat ini adalah fintech lending atau yang ramai dikenal pinjaman online.
Saat ini banyak ditemukan pinjaman online melalui Whatsapp dan media sosial dengan berkedok KTA kilat hanya bermodalkan KTP. Dikutip dari website OJK, Satgas Waspada Investasi (SWI) per Februari 2023 juga kembali menemukan 50 platform pinjaman online ilegal, sehingga sejak tahun 2018 hingga Januari 2023, jumlah platform pinjaman online ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.482 pinjol ilegal.
(msd)
Lihat Juga :