Harga Dokumen Kependudukan Palsu Dijual Rp1 Juta, 5 Komplotan Ini pun Dicokok

Kamis, 16 Juli 2020 - 12:44 WIB
Dari para pelaku yang ditangkap, polisi menyita, KTP, KK, akta kematian, akta kelahiran dan akta perceraian palsu. (Foto/SINDOnews/Banda H Tanjung)
PEKANBARU - Polsek Tampan, Kota Pekanbaru , Riau menangkap 5 orang komplotan pembuat data kependudukan palsu.

Dari para pelaku yang ditangkap, polisi menyita, KTP, KK, akta kematian, akta kelahiran dan akta perceraian palsu.



Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan dalam kasus ini, polisi menangkap tiga orang, dua pria dan satu wanita. (BACA JUGA: Putra Terbaik Polri, Ipda Anumerta Uji Siswanto Dapat Penghargaan Kapolda NTB)

Mereka adalah YIS wanita berusia 39 tahun warga Siak Hulu Kabupaten Kampar, RK alias Wawan (25) warga Suka Karya Kecamatan Tampan dan ASH alias Agus (33) warga Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!