Polres Ngawi Gelar 19 Adegan Rekontruksi Pembunuhan Suami oleh Istri, Korban Dipukul Palu

Rabu, 22 Februari 2023 - 19:02 WIB
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera menjelaskan rekonstruksi 19 adegan pembunuhan korban AR yang oleh istrinya berinisial S (36) di kediaman pelaku Desa Sirigan, Paron. Foto/Polres Ngawi
NGAWI - Polres Ngawi menggelar rekonstruksi 19 adegan pembunuhan korban AR (45) yang dilakukan oleh istrinya berinisial S (36). Pembunuhan dilakukan di kediaman pelaku Desa Sirigan, Paron, Ngawi, Jawa Timur pada Sabtu 18 Februari 2023 lalu.

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera menyampaikan rekonstruksi dilakukan agar pihaknya bisa mengetahui secara detail kejadian kasus pembunuhan tersebut.



“Hari ini kami laksanakan rekonstruksi. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk memperjelas penyelidikan letak posisi korban termasuk posisi tersangka," ujar Dwiasi di tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (22/2/2023).

Dalam rekonstruksi yang langsung diperagakan oleh tersangka dengan harapan dapat memberikan gambaran kepada polisi maupun dari pihak kejaksaan untuk melihat peristiwa sebenarnya.



Awalnya pelaku mengatakan suaminya jatuh di kamar mandi. Namun Kades Sirigan, Suyanto curiga setelah melihat kondisi korban saat dimandikan.

“Ada sebanyak 19 adegan yang diperagakan oleh tersangka. Mulai tahap sebelum melakukan aksi, melakukan aksi dan setelah melakukan aksi,” terang Dwiasi.



Dalam rekonstruksi tersebut, diketahui bahwa tersangka yang memendam emosi atau sakit hati, membunuh korbannya dengan memakai palu dari kayu.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More